Senin, 19 Maret 2018


SELEKSI PETUGAS HAJI
Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran seleksi calon petugas haji 1439 H/2018 M. Pendaftaran seleksi calon petugas dibuka pada 20-25 Maret 2018. 
Melalui siaran pers Senin 19 maret 2018, Direktur Bina Haji Kemenag, Khoirizi H Dasir, mengatakan ada dua kelompok calon petugas haji yang akan direkrut oleh Kemenag, yaitu petugas yang akan menyertai jemaah haji atau biasa disebut kloter dan petugas yang tidak menyertai jemaah haji atau yang disebut non kloter. 
Petugas kloter terdiri dari Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI) dan Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI). Jemaah haji Indonesia tahun ini terbagi dalam 511 kelompok terbang (kloter). Karenanya, diperlukan  511 TPHI dan 511 TPIHI.
Dijelaskan untuk petugas non kloter yang tergabung dalam PPIH Arab Saudi, kuotanya berjumlah 836 petugas. Jumlah ini terdiri dari 530 petugas dari unsur Kemenag dan istansi terkait, termasuk media dan TNI/POLRI, serta 306 petugas dari unsur Kemenkes. Seluruh petugas akan dibagi ke dalam 3 wilayah kerja Makkah, Jeddah, dan Madinah. 
Khusus untuk petugas TKHI kloter dan non kloter rekrutmen dilaksanakan oleh Kementeriaan Kesehatan melalui Pusat Kesehatan haji.
Seleksi petugas haji, dilakukan secara berjenjang, dari tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, hingga pusat. Tes tertulis di tingkat Kankemenag Kab/Kota pada tanggal 29 Maret 2018. Tes Computer Asisted Tes dan praktik di tingkat Kanwil Kemenag Provinsi akan digelar pada 12 April 2018. 
Seleksi petugas haji bukan tahap akhir untuk bisa bertugas sebagai PPIH. Sebab masih ada proses lanjutan yaitu pembekalan dan pemantauan berkelanjutan sampai yang bersangkutan dapat ditetapkan sebagai petugas dan dinyatakan lulus serta berhak berangkat pada saat yang telah ditentukan. (Bud.S.Kominfojatim.Mak’skom.IPJT.19.3.18)  



Tidak ada komentar:

Posting Komentar