PEMKOT SURABAYA MENYUSUN RKPD TH 2019
Pemerintah
Kota (Pemkot) Surabaya menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun
2019 dengan fokus pada peningkatan daya saing melalui sektor perdagangan dan
Jasa dengan dukungan integrasi infrastruktur ekologis.
Kepala
Bappeko Surabaya, Agus Imam Sonhaji dalam sambutan Pembukaan Musyawarah
Perencanaan Pembangunan (Munsrenbang) tahun 2018 mengatakan, ada dua hal yang
menjadi dasar dalam pembuatan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Yang
pertama yakni permasalahan skala kota yang menjadi prioritas pembangunan skala
kota. Kemudian, kebutuhan skala lingkungan yang masuk dalam Musrenbang RKPD di
kecamatan.
“Dari
dua hal ini, kita rangkum menjadi satu untuk menjadi dasar kita dalam menyusun
RKPD tahun 2019 nanti,” katanya saat memberikan sambutan Musrenbang di Graha
Sawunggaling Surabaya, Rabu (28/3)
Tema
RKPD tahun 2019, yakni peningkatan daya saing melalui sektor perdagangan dan
jasa dengan dukungan integrasi infrastruktur ekologis. Programnya yaitu terdiri
dari pendidikan seperti optimalisasi keberlanjutan Learning City, kesehatan
seperti penyediaan jamban sehat, peningkatan pendapatan dan bisnis seperti
pemanfaatan sistem informasi pajak online. Kemudian program infrastruktur
seperti meneruskan penyelesaian Jalur Lingkar Luar Timur (JLLT) dan Jalur
Lingkar Luar Barat JLLB, dan terakhir pada peningkatan pelayanan publik.
Puncaknya dari semua itu adalah kita menuju pada kesejahteraan masyarakat.
Disampaikan
dalam klarifikasi data usulan Musrenbang tahun 2018, pada usulan kelurahan
mencapai 3.292, sedangkan usulan Musrenbang kecamatan mencapai 3.006 usulan,
dan sebanyak 2.918 usulan yang telah diverifikasi oleh OPD terkait. Sementara
itu, pada usulan melalui komunitas sebanyak 433 usulan dari kelurahan,
sedangkan sebanyak 411 usulan dari Musrenbang kecamatan dan sebanyak 347 usulan
yang telah diverifikasi oleh OPD terkait.
Usulan
tersebut terbagi dalam dua kategori yakni usulan fisik dan non fisik. Untuk
usulan fisik diantaranya pembangunan jembatan bentang, crossing saluran,
pemasangan rambu lalu lintas. Kemudian usulan kontruksi jalan paving untuk
permukiman ataupun makam, pembuatan taman, dan pemasangan lampu penyeberangan.
(Bud.S.Kominfojatm.Mak’skom.IPJT.29.3.18)
Views 182
Tidak ada komentar:
Posting Komentar