Budi Sampurno. Mei 2021
SDT.
INFORMASI. 1
KPPU KERJASAMA DENGAN KEDUTAAN JEPANG
Kakom. Komisi
Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan bekerja sama dengan Kedutaan Besar Jepang
untuk Republik Indonesia (KBJRI) untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha atas
proses penegakan hukum persaingan.
Secara khusus, KPPU juga melihat KBJRI sebagai mitra yang strategis dalam
pelaksanaan pengawasan kemitraan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dan
pengawasan di sektor digital.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPPU, Kodrat Wibowo, ketika menerima kunjungan
Duta Besar Jepang untuk Republik Indonesia, His Excellency Kanasugi Kenji, di
Gedung KPPU Pusat, Kamis. Kunjungan Duta Besar tersebut merupakan bagian dari
berbagai kunjungan resmi yang dilakukan sejak penugasannya di Indonesia pada
akhir Januari 2021.
"Hubungan Indonesia dan Jepang dalam bidang persaingan usaha telah
berlangsung cukup lama dan meliputi beberapa aspek. Sebut saja kerja sama
ekonomi Indonesia – Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA), bantuan
teknis melalui Japan International Cooperation Agency (JICA), serta asistensi
bagi otoritas persaingan usaha di ASEAN melalui Japan ASEAN Integration Fund
(JAIF) on Competition Policy and Law (Phase I and Phase II)." keterangan
Kodrat Wibowo dalam rilisnya, Jumat kemarin.
Dalam hal penegakan hukum, lanjutnya, kasus-kasus yang ditangani KPPU atas
pelaku usaha Jepang juga tidak sedikit, dan mulai merambah pada kasus lintas
batas yang melibatkan pelaku usaha di Jepang.
"Dengan semakin meningkatnya kasus lintas batas, KPPU memandang perlu
adanya peran KBJRI untuk menjembatani proses penegakan hukum
tersebut."katanya.
Selain itu, sejalan dengan rencana pembentukan Kantor Wilayah di provinsi
Daerah Istimewa Yogyakarta yang akan dicanangkan KPPU sebagai pusat pengawasan
pelaksanaan kemitraan UMKM, Ketua KPPU . Juga di pandang perlu untuk mulai
menggandeng berbagai pihak guna menunjang efektifitas pengawasan tersebut.
KBJRI diyakini sebagai salah satu mitra yang tepat, sejalan dengan implementasi
pengawasan subkontrak yang sudah maju di negara tersebut.
Duta Besar Jepang His Excellency Kanasugi Kenji menyambut baik usulan tersebut,
dan akan mempertimbangkan secara serius berbagai isu yang diangkat KPPU. Secara
khusus, Duta Besar juga mengharapkan adanya komunikasi yang intensif guna
meningkatkan efektifitas pengawasan persaingan usaha yang melibatkan kedua
belah pihak. (Mak’skom.IPJT.JNR.30.4.2021)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar