Budi Sampurno. Mei
2021
SDT. KOMEN. 6
MEMULIHKAN
PEMBELAJARAN PADA MASA PENDEMI
Harian KOMPAS,
Rabu, tgl 5 Mei 2021 menurunkan Tajuknya berjudul “ Tantangan Memulihkan
Pembelajaran “
Inilah tantangan
utama tahun kedua pandemi, memulihkan pembelajaran yang hilang, mempersempit
kesenjangan, mengantisipasi anak putus sekolah. Mitigasi dampak pandemi pada
pendidikan harus diperkuat mengingat yang paling terdampak adalah anak-anak
dari keluarga miskin yang sering terpinggirkan dalam pendataan ataupun
kebijakan.
Dalam upacara
Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Minggu (2/5/2021), Menteri Pendidikan,
Kebudayaan , Riset dan Teknologi Nadim Makarim mengatakan, ada empat upaya yang
dilakukan untuk memperbaiki sistim pendidikan di Indonesia. Pertama, perbaikan
pada infrastruktur dan teknologi. Kedua, perbaikan kebijakan, prosedur, dan
pendanaan, serta pemberian otonomi lebih bagi satuan pendidikan. Ketiga,
perbaikan kepemimpinn, masyarakat, dan budaya. Keempat, perbaikan kurikulum,
pedagogi, dan asesmen.
Ditengah upaya
itu, keberpihakan kepada mereka yang tertinggal sangatlah krusial. Mereka perlu
diperhatikan, dipulihkan. Dukungan terutama diberikan kepada guru yang menjadi
garda terdepan pendidikan nasional.
Sejak dahulu
selalu saja terdengar, bahwa ganti Menteri, ganti peraturan. Dan memang ada
benarnya juga sindiran masyarakat tsb. Tapi tentunya perubahan peraturan di
maksud untuk ber sama-sama memperbaiki sistim pendidikan yang memang harus
mengikuti perkembangan jaman, terutama perkembangan teknologi. Tidak ada
sesuatu yang bisa membendung perkembangan teknologi, termasuk perkembangan
teknologi informasi. Teknologi harus kita manfaatkan dalam arti positif. Kalau
kita tidak bisa menguasai teknologi, kita akan terjebak di alam buta.
Pendidikan
sangat berkaitan erat dengan teknologi. Infrastrukturnya harus sesuai dengan
perkembangan teknologi. Sistemnya, regulasinya juga harus menyesuaikan dengan
perkembangan teknologi.
Pendidikan,
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan
Nasional, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta, 2008, hal. 326 yaitu proses
pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha
mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan.
Indonesia suatu
negara yang sangat luas dengan disertai anak didik yang tersebar di seantero
pulau-pulau, sangat memerlukan perhatian yang besar serta pelaksanakan
pendidikan yang komprehensif. Ada yang kaya, ada yang sedang ada pula yang masih
masuk kedalam garis kemiskinan. Maka sangatlah ketemu nalar kalau Harian KOMPAS
sangat kawatir kalau anak-anak dari keluarga miskin yang tersebur itu sering
terpinggirkan dalam pendataan dan kebijakan.
Yang kita
harapkan adalah pendidikan adalah untuk semua, sehingga pada akhirnya
pergantian generasi akan dapat berjalan sesuai dengan perkembangan jaman,
terutama perkembangan teknologi.
Pandemi covid-19
telah memporakgandakan di berbagai program Pemerintah, termasuk program
pendidikan. Pandemi belum bisa di prediksi kapan akan berakhir, tetapi
pendidikan bagi anak bangsa tetap terus harus dilaksanakan, tidak boleh menjadi
stagnan. Berbagai pihak perlu memberikan masukan kepada Pemerintah, khususnya
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dan pihak Pemerintah
hendaknya juga terbuka terhadap masukan-masukan dari masyarakat.
Satu hal yang
juga harus ditangani secara serius oleh Pemerintah adalah nasib para pendidik.
Nasib dalam arti pengetahuan dan ketrampilan dalam hal berteknologi pengajaran.
Serta nasib dalam arti kesejahteraannya. Kalau semuanya tertangani dengan baik,
sejajar dengan arah pendidikan di Indonesia, bisa diharapkan tantangan
memulihkan pembelajaran di Indonesia dapat berjalan dengan baik dan benar serta
bermanfaat untuk seluruh anak didik kita. (Budi Sampurno. Mak’skom. IPJT.6.5.2021)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar