Kamis, 06 Mei 2021

 

Budi Sampurno. Mei 2021

SDT. KOMEN. 5

SINYAL BAHAYA MUDIK YANG HARUS DIPAHAMI

Harian REPUBLIK Rabu, tgl 5 Mei 2021, melalui Tajuknya berjudul “Sinyal Bahaya Mudik “, mengingatkan kita semua untuk benar-benar melaksanakan aturan Pemerintah tentang protokol kesehatan, terutama tentang larangan mudik. Harapan Harian Republik, pemerintah juga harus benar-benar melaksanakannya dengan tertib dan tegas, yaitu :Kita meminta agar pemerintah benar-benar memberi perhatian pada kebijakan mudik. Pelarangan jangan tanggung-tanggung. Itu hanya memicu masyarakat menjadi bingung, dan mencari celah untuk melanggarnya.

Dipertanyakan juga tentang kebijakan mudik lokal, yang pada hakekatnya membuat masyarakat bingung. Tertera dalam Tajuk : Kebijakan mudik lokal sebaiknya tidak disosialisasikan sebagai pembolehan. Intinya mudik tetap di larang, kecuali memang benar-benar terpaksa harus dilakukan. Apa bedanya mudik lokal dengan tidak lokal ?. Itu tetap saja meningkatkan mobilitas penduduk, menciptakan kerumunan, yang pada akhirnya akan memicu peningkatan kasus Covid-19. Kita sudah mengalami beberapa kali pengalaman, yakni libur panjang menjadi pemicu peningkatan kasus Covid-19.

Kita pahami juga sikap harian Republik ini karena banyak diantara masyarakat ada yang bebal, ada yang berusaha nekad untuk tetap pulang mudik dengan berbagai alasan. Baik alasan yang benar ataupun alasan yang di buat-buat. Meskipun sosialisasi tentang bahayanya sudah berulang kali mereka dengar, mereka lihat lewat berbagai media, baik televisi, koran maupun media sosial. Apalagi dengan kemajuan teknologi, lewat telepon genggam pun bisa kita resapi dan sadari akan bahayanya kalau nekat mudik. Mereka menjadi potensi untuk menularkan covid-19 kepada sanak saudaranya atau juga kepada para tetangganya. Dan juga ketika mereka pulang ke rumah masing-masing, mereka secara tidak sadar telah membawa virus dari kampungnya kepada mereka yang tinggal dikotanya kebali.

Sudah wajib kalau Pemerintah benar-benar harus tegas melaksanakan peraturan yang telah dibuatnya, guna keselamatan kita semua. (Budi Sampurno. Mak’skom.IPJT. 6.5.2021)

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar