Kamis, 09 Juni 2016

KENAIKAN NILAI TUKAR PETANI JAWA TIMUR

Musim Panen raya padi pada Mei 2016 Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur naik 0,44 persen dari 103,83 menjadi 104,28. Naiknya NTP mengindikasikan bahwa kehidupan petani semakin bertambah sejahtera.indeks harga yang diterima petani lebih tinggi dari pada kenaikan indeks harga yang dibayar petani.
Pada Mei 2016, empat sub sektor pertanian mengalami kenaikan NTP yang signifikan. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, Teguh Pramono, saat konferensi pers di kantornya Jl Rungkut Industri Surabaya, Kamis (9/6) mengatakan, Kenaikan NTP ini disebabkan kenaikan ub sektor mengalami penurunan NTP. Kenaikan NTP terbesar terjadi pada sub sektor tanaman pangan 1,34 persen. Diikuti sub sektor perikanan 0,54 persen, sub sektor peternakan naik 0,23 persen dan sub sektor tanaman perkebunan rakyat naik sebesar 0,08 persen. Sedangkan sub sektor yang mengalami penurunan NTP yaitu sub sektor hortikultura turun 0,44 persen.
Sementara indeks harga yang diterima petani naik 0,40 persen dibanding April 2016 yaitu dari 129,78 menjadi 130,30. Kenaikan indeks ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani pada tiga sub sektor pertanian dan sisanya mengalami penurunan.
Sub sektor tanaman pangan mengalami kenaikan  yaitu 1,38 persen diikuti sub sektor perikanan sebesar 0,34 persen, dan sub sektor tanaman perkebunan rakyat naik sebesar 0,14 persen. Sedangkan sub sektor yang mengalami penurunan indeks harga yang diterima petani yaitu sub sektor hortikultura turun  0,37 persen, dan sub sektor peternakan turun sebesar 0,03 persen.
Komoditas utama yang menyebabkan kenaikan indeks harga yang diterima petani pada Mei 2016 adalah naiknya harga gabah, jeruk, wortel, ikan kuniran, kentang, ikan layang, rajungan, nilam, ikan swanggi, dan ikan lemuru. Sedangkan komoditas utama yang menghambat kenaikan indeks harga yang diterima petani adalah turunnya harga tomat, tembakau, cabai rawit, apel, bandeng, buncis, cengkeh, udang, petsai/sawi, dan ikan gurame.
Indeks harga yang dibayar petani  mengalami penurunan 0,04 persen dari 124,99 pada April 2016 menjadi 124,95 pada Mei 2016. Penurunan indeks ini disebabkan oleh penurunan indeks harga biaya produksi dan pembentukan barang modal (BPPBM)  sebesar 0,10 persen. Sedangkan indeks harga konsumsi rumah tangga (inflasi pedesaan) hanya naik 0,04 persen.
Dari lima Provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan Mei 2016, tiga Provinsi mengalami kenaikan NTP dan sisanya mengalami penurunan. Kenaikan NTP terbesar terjadi Provinsi Jawa Tengah sebesar 0,89  persen, diikuti Provinsi Jawa Timur 0,44 persen, dan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta 0,29 persen. Sedangkan penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Banten sebesar 1,35 persen, diikuti Provinsi Jawa Barat sebesar 0,37 persen.(KominfoJatim,Makskom,IPJT)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar