Jumat, 17 Juni 2016

SERTIFIKASI ASET MILIK PROP JATIM


Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim meminta kepada Pemerintah Provinsi Jatim untuk segera menyelesaikan  aset milik Pemprov Jatim yang belum tersertifikasi.
Menurut data yang ada dari 1.135 bidang, baru sekitar 20 persen yang telah bersertifikasi. Karenanya untuk mencapai target 2020 tuntas, APBD Jatim setiap tahunnya terus menganggarkan, dimana 2016 ini telah dialokasikan sebesar Rp1,5 miliar.
Ketua Komisi C DPRD Jatim, Thoriqul Haq di DPRD Jatim, Jumat (17/6) menegaskan dewan berharap sertifikasi aset Pemprov Jatim tuntas 2020 mendatang. Untuk penyelesaiannya setiap tahun anggaran sertifikasi asset selalu dialokasikan. Memang diakui jika alokasi anggaran yang ada sangat minim. Namun demikian dewan berharap sertifikasi aset milik Pemprov Jatim yang tersebar di sejumlah wilayah dapat segera tuntas dan tidak lagi menjadi catatan BPK.
"Kami terus mendorong agar proses sertifikasi aset milik Pemprov Jatim segera tuntas. Meski diakui dalam pelaksanaannya tidak semudah membalik tangan, karena disana harus mencantumkan riwayat aset itu sendiri dan itu selalu menjadi kendala bagi tim sertifikasi saat di lapangan," tegas politisi asal PKB ini.
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Jatim yang lain, Ma'ruf mengakui jika ditaksir, aset senilai Rp 24 triliun kini mangkrak alias tidak produktif dan tidak menghasilkan PAD bagi Pemprov Jatim. Proses sertifikasi yang dilakukan Pemprov sejak APBD 2011 hingga saat ini belum juga tuntas.
Menurut politikus asal Gerindra ini jika pelaksanaan sertifikasi akan muspro, jika penggunaan lahan tidak bisa dimaksimalkan. "Sertifikasi memang penting, namun percuma jika lahan yang ada statusnya diperjelas namun tidak dimanfaatkan secara maksimal. Jangan sampai landasan sertifikasi, karena kekhawatiran lahan atau aset milik pemprov diserobot pihak ketiga. Karena memang aset itu mangkrak atau tidak dikelola," terangnya
Hingga saat ini nilai total aset Rp 24 triliun ternyata belum dikelola secara maksimal oleh pemerintah provinsi. Pada  hal, aset lahan tsb, seharusnya mampu memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD), bisa (Kominfojatim,Makskom,IPJT)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar