Kacamatakom.
APRIL 2021
SUDUT INFORMASI.
17
FGD KOMISI
INFORMASI PUBLIK
Kakom. Untuk
mengetahui implementasi Informasi Publik Komisi Informasi Publik yang
transparan, dan akutanbel. Komisi Informasi (KI) Pusat pada hari Rabu, tgl 28, menggelar
Forum Grup Discusian (FGD) bersama KI Provinsi Jatim tentang indeks Keterbukaan
Informasi publik yang diselenggarakan di hotel Mercure Surabaya.
Anggota KI Pusat, Wafa Patria Umma, mengatakan tujuan
diadakan program indeks keterbukaan informasi publik yaitu untuk mengetahui
bagaimana implementasi keterbukaan informasi publik, di Pemerintahan Daerah
maupun Pusat. Program Indeks Keterbukaan Informasi Publik. Kami ingin
mempunyai gambaran secara komprehensif, dengan menerapkan asas-asas
keterbukaan, baik dari aspek badan publik, masyarakat dari Komisi Informasi Provinsi
Jawa Timur.
Lebih lanjut dijelaskan, hasil tahapan FGD indeks
keterbukaan informasi public nanti akan menjadi gambaran hasil implementasi
indeks keterbukaan informasi publik yang kemudian akan menjadi rekomendasi dari
para Badan Publik tentang hal-hal yang menjadi perubahan kualitas keterbukaan
informasi publik.
“Maka kami minta ada keterbukaan informasi dari OPD di
Provinsi Jatim, paling tidak Pemerintah Daerah lebih aware mempunyai
kesadaran untuk lebih terbuka. Dan juga hasil FGD ini nanti juga akan digunakan
rekemondasi Pemerintah Pusat dalam keterbukaan informasi publik secara
internasional, ”lanjutnya.
FGD yang diselenggarakan oleh KI Pusat ini, dihadiri oleh
Kadis Kominfo Jatim, Drs. Benny Sampirwanto, Ketua KI Jatim Imaduddin serta
anggota Komisioner KI Jatim lainnya, dan juga dari pihak swasta, serta
Akademisi. (Mak’skom.IPJT.JNR.28.4.2021)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar