Rabu, 28 April 2021

 

Kacamatakom. APRIL 2021

SUDUT INFORMASI. 17

FGD KOMISI INFORMASI PUBLIK

Kakom. Untuk mengetahui implementasi Informasi Publik Komisi Informasi Publik yang transparan, dan akutanbel. Komisi Informasi (KI) Pusat pada hari Rabu, tgl 28, menggelar Forum Grup Discusian (FGD) bersama KI Provinsi Jatim tentang indeks Keterbukaan Informasi  publik yang diselenggarakan di hotel Mercure Surabaya.

Anggota KI Pusat, Wafa Patria Umma, mengatakan tujuan diadakan program indeks keterbukaan informasi publik yaitu untuk mengetahui bagaimana implementasi keterbukaan informasi publik, di Pemerintahan Daerah maupun Pusat. Program Indeks Keterbukaan Informasi Publik. Kami ingin mempunyai gambaran secara komprehensif, dengan menerapkan asas-asas keterbukaan, baik dari aspek badan publik, masyarakat dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur.

Lebih lanjut dijelaskan, hasil tahapan FGD indeks keterbukaan informasi public nanti akan menjadi gambaran hasil implementasi indeks keterbukaan informasi publik yang kemudian akan menjadi rekomendasi dari para Badan Publik tentang hal-hal yang menjadi perubahan kualitas keterbukaan informasi publik.

“Maka kami minta ada keterbukaan informasi dari OPD di Provinsi Jatim, paling tidak Pemerintah Daerah lebih aware mempunyai kesadaran untuk lebih terbuka. Dan juga hasil FGD ini nanti juga akan digunakan rekemondasi Pemerintah Pusat dalam keterbukaan informasi publik secara internasional, ”lanjutnya.

FGD yang diselenggarakan oleh KI Pusat ini, dihadiri oleh Kadis Kominfo Jatim, Drs. Benny Sampirwanto, Ketua KI Jatim Imaduddin serta anggota Komisioner KI Jatim lainnya, dan juga dari pihak swasta, serta Akademisi. (Mak’skom.IPJT.JNR.28.4.2021)

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar