RAKOR PERUBAHAN
IKLIM DI MASA PANDEMI
Views 3404
KaKom.Terjadinya bencana banjir di Indonesia,
khususnya di wilayah Jawa Timur menjadi bukti dampak dan ancaman nyata dari
perubahan iklim secara global. Hal itu disampaikan Plt Kepala Bakorwil V
Jember, Benny Sampirwanto saat membuka Rakor Adaptasi dan Mitigasi Perubahan
Iklim di Masa Pandemi Covid-19 di Wilayah Bakorwil V Jember, Senin 29/3/2021.
"Indonesia
sebagai negara kepulauan sangat dipengaruhi oleh perubahan iklim, sehingga banyak
terjadi bencana yang berkaitan dengan hidrometeorologi. Bahkan beberapa bulan
terakhir di wilayah kerja Bakorwil V Jember seperti Probolinggo, Jember dan
Banyuwangi terjadi bencana banjir. Hal ini membuktikan bahwa perubahan iklim
bukan lagi hanya sebagai isu melainkan telah menjadi ancaman nyata bagi kita
semua," Selnjutnya, Benny.mrngatakan,bahwa Indonesia sebagai negara
agraris, peningkatan suhu global akibat perubahan iklim ini akan sangat
mempengaruhi terhadap produktivitas pertanian. Hal itu akan berdampak pada
kondisi ekonomi dan kehidupan sosial.
"Yang dapat kita
lakukan saat ini adalah berusaha untuk beradaptasi dengan kondisi saat ini.
Bisa dilakukan dengan inovasi-inovasi teknologi dan juga mitigasi perubahan
iklim untuk dapat mencapai tiga bidang ketahanan. Di antaranya, ketahanan
ekonomi, ketahanan sosial dan kebutuhan dasar hidup serta ketahanan ekosistem
dan bentang alam".
Benny selanjutnya menjelaskan, Rakor Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim itu merupakan upaya memberikan sumbang saran terhadap arah kebijakan pengendalian dan dampak yang dapat ditimbulkan akibat perubahan iklim. Selain itu, sebagai implementasi program Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yakni Jatim Harmoni dalam Nawa Bhakti Satya.
"Jatim Harmoni
ini meliputi upaya menjaga harmoni sosial dan alam dengan melestarikan
kebudayaan dan lingkungan hidup. Sehingga diharapkan terwujudnya pembangunan
yang berwawasan lingkungan dengan indikator-indikator yang telah disusun oleh
teman-teman Bappeda Jatim," kata pria yang juga menjabat Kadis Kominfo
Jatim tersebut.
Adaptasi dan mitigasi
telah dijelaskan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor
P.72/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengukuran,
Pelaporan dan Verifikasi Aksi dan Sumberdaya Pengendalian Perubahan Iklim pasal
1 ayat 1 dan 2.
"Ini artinya
negara sangat serius dalam menghadapi perubahan iklim. Pemprov Jatim sebagai
kepanjangan tangan Pemerintah Pusat di daerah diharapkan mampu mendukung
program nasional ini. Kami juga berharap terjadi sinkronisasi antara Pemprov
Jatim dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam hal arah kebijakan pengendalian dan
pengelolaan perubahan iklim," harapannya.
Dalam rakor tersebut
juga disampaikan materi Pelaksanaan Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim dalam
Peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup di Masa Pandemi Covid-19. Materi
disampaikan Kasubbid SDA dan LH Bidang Infrastruktur Kewilayahan Bappeda Jatim,
Kuntarti.
Disampaikan pula
materi kedua, yakni Penguatan Adaptasi dan Mitigasi Perubahan Iklim di Masa
Pandemi Covid-19. Materi disampaikan oleh Kasi Pemeliharaan Lingkungan Hidup
Dinas Lingkungan Hidup Jawa Timur, Sulistyowati. (Mak’skom.IPJT.JNR.29.3.21)
Views 6238
Tidak ada komentar:
Posting Komentar