Sabtu, 03 Juli 2021

 

 

Kacamatakom. Juli.4

SDT.INFORMASI.41

HARAPAN MASYARAKAT TERHADAP PPKM DARURAT.

Pemerintah telah menetapkan PPKM Darurat dan tentunya kita sebagai masyrakat wajib untuk melaksanakan dan mentaatinya. Karena tujuannya PPKM Darurat jelas, yaitu mematahkan mata rantai penularan pandemi Covid. Yang memang pandemi ini sangat mengerikan. Pelaksanaannya juga termasuk di kota Surabaya, mulai tg 3 Juli sampai 20 Juli 2021.

Bagaimana tanggapan masyarakat ?. Untuk itu Kacamatakom tadi siang (3/7/2021) menemui Bapak. Lasmono, seorang pensiunan yang bertempat tinggal di Perumahan Pondok Maritim, Balasklumprik, Surabaya.

Sangat antusias menjawab pertanyaan Kacamatakom. “ Bagus mas. Karena tujuan PPKM Darurat ini jelas yaitu memutus atau mmatahkan penularan pandemi Covid, yang sudah dua tahun belum kelihatan tanda-tanda kapan berakhirnya. Bahkan akhir-akhir ini seakan pandemi Covid ini memakin merajalela”.

Dijelaskan, bahwa diperumahan dimana beliau tinggal, juga langsung mengetrapkan dengan ketat.

Ketika ditanya mengenai harapannya, segera menjawab, bahwa kita sebagai warga negara yang baik wajib mentaati aturan ini. Dan mudah2-an Bansos yang direncanakan turun dibagikan kemasyarakat juga segera cair, jangan sampai terlambat. Dan jangan sampai kemasyarakat sudah di potong dengan berbagai alasan. Kacamatakom memepertegas. “ Di korupsi maksud Bapak “

Ya, jawabnya. Bukannya kita ini langsung menuduh. Tetapi, kita kan sering melihat, mendengar, membaca bahwa ada oknum2 yang berbuat menyakiti hati rakyat yaitu dana-dana itu banyak yang di korupsi. Ini bukan berita hoax lho. Di media TV, Radio, Media cetak kan sering di muat. Untung KPK cepat turun tangan.

Demikian tanggapan dan harapan Bapak Lasmono, seorang pensiunan yang tanggapan dan harapannya bisa mewakili penduduk Surabaya. (Mak’skom.IPJT.3.7.2021)

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar