Kacamatakom. Juli.4
SDT.INFORMASI.41
HARAPAN MASYARAKAT TERHADAP PPKM DARURAT.
Pemerintah telah menetapkan PPKM Darurat dan tentunya kita
sebagai masyrakat wajib untuk melaksanakan dan mentaatinya. Karena tujuannya
PPKM Darurat jelas, yaitu mematahkan mata rantai penularan pandemi Covid. Yang
memang pandemi ini sangat mengerikan. Pelaksanaannya juga termasuk di kota
Surabaya, mulai tg 3 Juli sampai 20 Juli 2021.
Bagaimana tanggapan masyarakat ?. Untuk itu Kacamatakom tadi
siang (3/7/2021) menemui Bapak. Lasmono, seorang pensiunan yang bertempat
tinggal di Perumahan Pondok Maritim, Balasklumprik, Surabaya.
Sangat antusias menjawab pertanyaan Kacamatakom. “ Bagus mas.
Karena tujuan PPKM Darurat ini jelas yaitu memutus atau mmatahkan penularan pandemi
Covid, yang sudah dua tahun belum kelihatan tanda-tanda kapan berakhirnya.
Bahkan akhir-akhir ini seakan pandemi Covid ini memakin merajalela”.
Dijelaskan, bahwa diperumahan dimana beliau tinggal, juga
langsung mengetrapkan dengan ketat.
Ketika ditanya mengenai harapannya, segera menjawab, bahwa kita
sebagai warga negara yang baik wajib mentaati aturan ini. Dan mudah2-an Bansos
yang direncanakan turun dibagikan kemasyarakat juga segera cair, jangan sampai
terlambat. Dan jangan sampai kemasyarakat sudah di potong dengan berbagai
alasan. Kacamatakom memepertegas. “ Di korupsi maksud Bapak “
Ya, jawabnya. Bukannya kita ini langsung menuduh. Tetapi, kita
kan sering melihat, mendengar, membaca bahwa ada oknum2 yang berbuat menyakiti
hati rakyat yaitu dana-dana itu banyak yang di korupsi. Ini bukan berita hoax
lho. Di media TV, Radio, Media cetak kan sering di muat. Untung KPK cepat turun
tangan.
Demikian tanggapan dan harapan Bapak Lasmono, seorang pensiunan
yang tanggapan dan harapannya bisa mewakili penduduk Surabaya.
(Mak’skom.IPJT.3.7.2021)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar