Senin, 12 Februari 2018

UBHARA BERCOCOK TANAM URBAN FARMINGVi
Universitas Bhayangkara (Ubhara) Surabaya berhasil menyulap lahan parkir di belakang Fakultas Fisip, menjadi taman urban farming untuk beragam jenis sayur dan tanaman berkhasiat.
“Ada 12 jenis sayur-sayuran seperti kankung, sawi, cabai, dan terong. Kami juga menanam pohon lontar dan bayam merah yang punya banyak khasiat,” ungkap Dekan Fisip Ubhara Surabaya, Ismail di sela kegiatan belajar mengajar, Senin hari ini
Dikatakannya, sejak 2015 ia dibantu dosen dan mahasiswa memanfaatkan lahan seluas 8x30 meter untuk menaman bahan kebutuhan sehari-hari. ”Kami juga menanam padi, kedepan kami akan mencoba menanam buah naga dan sirsak. Kami tidak pakai pupuk kimia sehingga hasil buah dan sayuran yang kami hasilkan benar-nemar sehat”.
Pembuatan urban farming, untuk mempraktikkan mata kuliah kewirausahaan, sehingga mahasiswa bisa mengetahui budi daya tanaman, yang nantinya bisa jadi alternatif usaha pasca lulus kuliah. Mahasiswa dipersilahkan untuk membudidayakan jenis tanaman yang mereka anggap bermanfaat secara ekonomi, termasuk cara memasarkannya.
Sementara Wakil Dekan I Fisip Ubhara, M Fadeli menambahkan, ide urban farming didapat saat berkunjung di Pondok Pomosda Nganjuk yang diasuh Kiai Tanjung dan punya program kemandirian pangan. “Meski kita mahasiswa sosial tetapi kita juga bisa berkarya di bidang pertanian,” penjelasan Fadeli.
Untuk mengawali program ini, Fadeli membeli bibit tanaman organik dan membuat sejumlah tempat pengembangan, salah satunya dengan sistem hidroponik yang cocok diterapkan di perkotaan.
Hidroponik memang cukup rumit dalam pembuatannya, bahkan butuh perlakuan dan pengaturan khusus agar produk yang dihasilkan mampu tumbuh optimal dan berjumlah banyak. Namun di samping itu hidroponik juga memiliki kelebihan dalam hal media tanam. Hidroponik tidak membutuhkan lahan berupa tanah yang subur melainkan tanaman yang ditanam langsung tumbuh di atas air. Hidroponik akan menghasilkan produk yang berkualitas dan sehat untuk dikonsumsi. Selain itu hidroponik juga memiliki nilai estetika yang lebih dibanding dengan sistem tanam yang lain.
Dengan melihat terbatasnya lahan di perkotaan, sistem vertikultur dianggap paling efektif dalam penerapan urban farming. Dengan vertikultur maka dengan luas lahan yang terbatas tetap mampu ditanami tanaman dalam jumlah  lebih banyak. Vertikultur bisa dibuat dengan pipa paralon maupun bambu yang sudah tidak dimanfaatkan. Dengan sistem pertanaman yang vertikal maka memungkinkan cara menanam ini menjadi lebih efektif dari segi lahan lahan dan bernilai estetika yang tinggi.
“Untuk mewujudkannya kami mengeluarkan sekitar Rp7-10 juta. Sejak 2017 Ubhara bekerja sama dengan Sahabat Bumi untuk mengembangkan bibit tanaman dan membuat pupuk organik cair,” terangnya.
Urban farming adalah konsep memindahkan pertanian konvensional ke pertanian perkotaan, yang berbeda ada pada pelaku dan media tanamnya. Pertanian konvensional lebih berorientasi pada hasil produksi, sedangkan urban farming lebih pada karakter pelakunya yakni masyarakat urban. Urban farming telah menjadi gaya hidup karena semakin tinggi kesadaran masyarakat urban untuk menjalani gaya hidup sehat.
Dengan melakukan aktivitas urban farming, masyarakat mendapat ketersediaan sayuran sebagai sumber nutrisi sehat, mengurangi impor sayuran, menghijaukan lingkungan, dan membantu mengurangi dampak pemanasan global. Pemahaman yang lebih mendalam dan meluas mengenai urban farming mengantarkan konsep ini tidak lagi sekadar gaya hidup kaum urban, tapi meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kualitas makanan, gizi, kesehatan dan lingkungan sekita. Kualitas hidup seseorang ditentukan oleh kualitas makanan yang masuk ke dalam tubuhnya. Jika kita selalu mengonsumsi makanan tidak sehat, kita akan merasakan dampak buruknya meski tidak dalam jangka pendek.
Fadeli lebih lanjut menjelaskan: “Pentingnya urban farming sebagai aktivitas yang berkontribusi terhadap ruang terbuka hijau dan ketahanan pangan, membuat semakin banyak masyarakat yang juga tertarik untuk melakukan kegiatan ini”. (Bud.S.Kominfojatim.Mak’skom.IPJT.12.2.18)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar