VERIFIKASI
12 PARPOL DI JAWA TIMUR.
Selama
dua hari Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), telah
melakukan verifikasi faktual terhadap 12 partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu
.Dengan telah selesainya verifikasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim
mengumumkan, bahwa 12 parpol telah memenuhi syarat.
Adapun
kedua belas parpol tersebut yakni Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai
Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrat, Partai Golongan Karya (Golkar),
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai
Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Gerakan Indonesia Raya
(Gerindra). Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN),
Partai Bulan Bintang, (PBB), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
(PKPI). Kesemuanya adalah parpol yang berkedudukan di tingkat provinsi Jawa
Timur.
Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito ditemui di kantor KPU Jatim,
Jumat (2/2) mengatakan bahwa verifikasi faktual terhadap 12 parpol di tingkat
provinsi sudah dilakukan pada tgl 28-30 Januari 2018. Seluruh parpol sudah
didatangi langsung ke kantor masing-masing, untuk menjalankan proses verifikasi
faktual sesuai dengan jadwal.
Meski
sudah dinyatakan memenuhi syarat, namun masih
ada dua parpol dalam catatan yakni
PPP dan Hanura. Dijelaskan oleh Eko Sasmita, bahwa catatan terhadap PPP dari hasil verifikasi
yakni terkait dengan keterwakilan 30% perempuan dalam struktur pengurus
ditingkat provinsi masih belum dipenuhi.
Sedangkan
untuk Partai Hanura, catatannya hanya nomor KTP Elektronik (e-KTP) di Sistem
Partai Politik (Sipol) belum sesuai dengan Nomor Induk Keluarga (NIK) yang
menjadi bagian dari syarat verifikasi.
Oleh
karena itu Eko berharap, dua partai tersebut segera melakukan perbaikan di
Sipol dalam kurun waktu 4-5 Februari 2018. “Secara substansi verifikasi
kepengurusan Parpol tingkat Provinsi Jawa Timur semuanya memenuhi Syarat. Dua
belas Parpol MS semua,” tegas Eko.
Eko
menghimbau, meski catatan yang disampaikan oleh pihaknya terhadap PPP dan
Hanura tidak berpengaruh tetapi tetap diminta agar segera memperbaiki Sipol tersebut.(Mak’skom.IPJT.Kominfojatim.2.2.18)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar