Jumat, 02 Februari 2018

VERIFIKASI 12 PARPOL DI JAWA TIMUR.
Selama dua hari Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur (KPU Jatim), telah melakukan verifikasi faktual terhadap 12 partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu .Dengan telah selesainya verifikasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim mengumumkan, bahwa 12 parpol telah memenuhi syarat.
Adapun kedua belas parpol tersebut yakni Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Demokrat, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang, (PBB), dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Kesemuanya adalah parpol yang berkedudukan di tingkat provinsi Jawa Timur.
Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito ditemui di kantor KPU Jatim, Jumat (2/2) mengatakan bahwa verifikasi faktual terhadap 12 parpol di tingkat provinsi sudah dilakukan pada tgl 28-30 Januari 2018. Seluruh parpol sudah didatangi langsung ke kantor masing-masing, untuk menjalankan proses verifikasi faktual sesuai dengan jadwal.
Meski sudah dinyatakan memenuhi syarat, namun masih  ada dua parpol  dalam catatan yakni PPP dan Hanura. Dijelaskan oleh Eko Sasmita, bahwa  catatan terhadap PPP dari hasil verifikasi yakni terkait dengan keterwakilan 30% perempuan dalam struktur pengurus ditingkat provinsi masih belum dipenuhi.
Sedangkan untuk Partai Hanura, catatannya hanya nomor KTP Elektronik (e-KTP) di Sistem Partai Politik (Sipol) belum sesuai dengan Nomor Induk Keluarga (NIK) yang menjadi bagian dari syarat verifikasi.
Oleh karena itu Eko berharap, dua partai tersebut segera melakukan perbaikan di Sipol dalam kurun waktu 4-5 Februari 2018. “Secara substansi verifikasi kepengurusan Parpol tingkat Provinsi Jawa Timur semuanya memenuhi Syarat. Dua belas Parpol MS semua,” tegas Eko.
Eko menghimbau, meski catatan yang disampaikan oleh pihaknya terhadap PPP dan Hanura tidak berpengaruh tetapi tetap diminta agar  segera memperbaiki Sipol tersebut.(Mak’skom.IPJT.Kominfojatim.2.2.18)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar