Budi Sampurno Agustus 2.
SDT.INFORMASI. 58
UNIVERSITAS NAHDLATUM ULAMA DIPERCAYA MELAKSANAKAN RPL
Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (Unusa) dipercaya
oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemedkibudristek)
untuk menyelenggarakan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tipe
A. RPL merupakan pengakuan atas Capaian Pembelajaran (CP) seseorang yang di peroleh
melalui pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja ke
dalam pendidikan formal.
Pada tahun akademik 2021-2022 ada tiga Prodi Strata 1
(S1) yang di tunjuk Kementerian untuk dilaksanakan oleh Unusa : Prodi PG PAUD
di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Prodi Keperawatan pada Fakultas
Kebidanan dan Keperawatan, dan Prodi Gizi di Fakultas Kesehatan Masyarakat.
Penunjukan Kementerian tersebut membawa konsekensi
terhadap pemberian subsidi pembiayaan dalam pelaksanaan program RPL. Selama
satu semester, masing-masing untuk 24 peserta dari Keperawatan dan Gizi, dan 14
untuk peserta dari PG PAUD, yang dinyatakan layak akan memperoleh subsidi dari
Kementerian sebesar Rp 2,4 Juta. Di luar penerima subsidi, Unusa memberi
kesempatan mereka yang ikut RPL secara mandiri.
Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Unusa,
Prof Kacung Marjian Ph.D, Senin hari ini mengatakan, ada beberapa keuntungan
atas penunjukkan Kementerian kepada Unusa dalam menjalankan program RPL.
Pertama, program RPL mengakui pengalaman kerja dan hasil belajar masa lalu
untuk dikonversi ke dalam program pembelajaran yang akan diikuti. Dengan
demikian, para mahasiswa tidak harus mengikuti seluruh proses perkuliahan yang
seharusnya ditempuh.
Kedua, terkait dengan kepercayaan pihak Kementerian untuk
melakukan dan menjalankan program RPL. Tentu ada banyak pertimbangan kenapa
Kementerian memberikan kepercayaan kepada Unusa untuk menyelenggarakan program
RPL. Tidak semua perguruan tinggi memperoleh kesempatan dan menerima
penunjukkan ini, se Indonesia hanya ada 63 perguruan tinggi. Ketiga, memberi
kesempatan kepada masyarakat yang profesi kerjanya selama ini belum sesuai
dengan pendidikan formalnya yang dimilikinya.
Prof Kacung mencontohkan, banyak guru PAUD yang
berlatarbelakang bukan dari lulusan PG PAUD, ada dari S1 umum, ada dari
SMA, MA dan juga SMK, mereka bisa memperoleh ijazah sebagai sarjana PG PAUD
melalui program RPL. Melalui RPL pengalaman mereka selama menjadi guru PAUD
diakui sebagai SKS yang mereka harus tempuh. Pengakuannya hingga mencapai 60
sampai 70 persen, sehingga bisa menempuh waktu lebih cepat dan menghemat biaya,
katanya.
Dikatakannya, untuk RPL Mandiri Unusa juga memberikan
bantuan beasiswa yang besarnya bervariasi, bergantung pada hasil dari subjek
mata kuliah yang nanti diakui dalam proses RPL oleh asesor Unusa. Dosen-dosen
Unusa sudah menerima pelatihan untuk bisa melakukan penilaian terhadap capaian
yang bisa diakui dalam proses RPL. Kami juga sedang menyiapkan webside untuk
kepentingan ini.
Di tingkat pusat, program RPL diklasifikasi menjadi dua
yaitu sarjana dan magister. Calon peserta RPL dapat berasal dari anggota
masyarakat lulusan SMA/sederajat atau yang dulu pernah kuliah di program
diploma, sarjana, atau magister tetapi karena alasan tertentu tidak sempat
menyelesaikannya dan telah bekerja paling tidak selama 2 tahun.
Program ini, kata Kacung Marijan, bagian dari upaya
pemerintah mendorong perguruan tinggi untuk memberikan kesempatan atau akses
kepada masyarakat selaku calon mahasiswa yang telah memiliki capaian
pembelajaran atau kompetensi yang diperoleh dari pendidikan formal sebelumnya,
pendidikan nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja untuk melanjutkan
pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.(Budi.S.Mak’skom.IPJT.JNR.2.8.2021)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar