Kamis, 05 Agustus 2021

 

Budi Sampurno. Agustus.2

SDT.KOMEN. 18

PERLU DATA AKURAT DALAM MENANGANI YATIM PIATU.

Merujuk SDT.KOMEN, kacamatakom.blogspot.com pada tgl 27 Juli 2021, berjudul  PENDIDIKAN DAN PANDEMI COVID-19, disebutkan: Pandemi Covid-19 yang mendunia, memang membuat perubahan-perubahan di segala bidang kehidupan. Bukan hanya di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia mengalami hal yang sama. Covid-19 membawa penderitaan. Banyak anak-anak yang secara mendadak tidak terduga harus mengalami kepedihan yang tiada tara, yaitu kehilangan para orang tua tercintanya, kehilangan saudara-saudaranya yang dicintai, kehilangan teman-teman bermainnya, kehilangan guru-gurunya.

Mengutip Harian REPUBLIKA hari Kamis tgl 5 Agustus 2021. Di Yogyakarta, sejauh ini Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Pengendalian Penduduk DIY, sudah menemukan setidaknya 150 anak yang menjadi yatim piatu akibat orang tuanya meninggal dunia karena terpapar Covid-19. Jumlah itu hasil pendataan dua pekan kebelakang. “Kami yakin ini akan terus bertambah banyak karena info dari lembaga lain juga masuk ke kami,” kata Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi kepada REPUBLIKA.

Di Jawa Timur, Kepala DP3AK, Andriyanto memperkirakan, anak-anak yang kini menyandang status yatim piatu akibat orang tuanya meninggal terpapar Covid-19 mencapai 5.082 anak.

Kacamatakom belum mendapatkan data dari seluruh Indonesia. Tentunya kita semua bisa memperkirakan jumlahnya akan mencapai puluhan ribu.Menyedihkan, memprihatinkan memang. Dan ini akan menjadi kewajiban kita semua untuk mengulurkan tangan menbantu, mendidik serta membina agar anak-anak yatim piatu tetap bergairah dalam hidupnya. Tidak tertekan batinnya secara psikologis, tidak mengalami kekurangan dalam menapak jalan hidupnya.

Berbicara ini semua, maka diperlukan data yang benar-benar akurat. Data menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Depertemen Pendidikan Dan Kebudayaan, Balai Pustaka Th 1997. hal. 211, diterakan sebagai keterangan yang benar dan nyata.  Oleh karena itu data tentang anak-anak yang menderita akibiat pandemi Covid-19 harus dilakukan dengan teliti sehinga mendapatkan data yang banar-benar akurat. Data yang diperlukan adalah data kualitatif dan data kuantitatif. Data kualitatif dalam kamus yang sama diterakan, sebagai data yang tidak berbentuk angka yang di peroleh dari rekaman, pengamatan, wawancara atau bahan yang tertulis. Sedangkan data kuantitatif adalah data yang berbentuk angka yang di peroleh dari perhitungan data kualitatif.

Data yang benar akan menjadikan bahan pengambilan keputusan yang tepat, berguna sesuai dengan sasarannya. Apabila tidak benar maka kemauan kita untuk bersama-sama dengan Pemerintah guna meringankan penderitaan anak-anak akibat korban pandemi covid-19 tidak akan mencapai seperti yang kita inginkan.

Harapan kacamatakom, baik itu dari lembaga Pemerintah atau lembaga swasta, marilah bersama-sama melaksanakan pendataan dengan benar dan bersih. Sehingga pendidikan anak-anak yang terkapar tsb bisa tertangani dengan baik dan benar. Masa depannya tidak suram tetapi masa depannya adalah masa depan yang cerah. (Budi Sampurno.Mak’skom.IPJT.5.8.2021)

 

 

1 komentar:

  1. Memang benar, jumlah dan kwalitas data / informasi sangat menentukan ketepatan dalam pengambilan keputusan. Di negara kita masih lemah dalam hal pendataan, akurasi dan update nya.

    BalasHapus