Budi Sampurno.
Agustus.2
SDT.KOMEN. 18
PERLU DATA
AKURAT DALAM MENANGANI YATIM PIATU.
Merujuk
SDT.KOMEN, kacamatakom.blogspot.com pada tgl 27 Juli 2021, berjudul PENDIDIKAN DAN PANDEMI COVID-19, disebutkan: Pandemi
Covid-19 yang mendunia, memang membuat perubahan-perubahan di segala bidang
kehidupan. Bukan hanya di Indonesia, tetapi juga di seluruh dunia mengalami hal
yang sama. Covid-19 membawa penderitaan. Banyak anak-anak yang secara mendadak
tidak terduga harus mengalami kepedihan yang tiada tara, yaitu kehilangan para
orang tua tercintanya, kehilangan saudara-saudaranya yang dicintai, kehilangan
teman-teman bermainnya, kehilangan guru-gurunya.
Mengutip Harian
REPUBLIKA hari Kamis tgl 5 Agustus 2021. Di Yogyakarta, sejauh ini Dinas
Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Pengendalian Penduduk DIY, sudah
menemukan setidaknya 150 anak yang menjadi yatim piatu akibat orang tuanya meninggal
dunia karena terpapar Covid-19. Jumlah itu hasil pendataan dua pekan kebelakang.
“Kami yakin ini akan terus bertambah banyak karena info dari lembaga lain juga
masuk ke kami,” kata Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi kepada
REPUBLIKA.
Di Jawa Timur,
Kepala DP3AK, Andriyanto memperkirakan, anak-anak yang kini menyandang status
yatim piatu akibat orang tuanya meninggal terpapar Covid-19 mencapai 5.082 anak.
Kacamatakom
belum mendapatkan data dari seluruh Indonesia. Tentunya kita semua bisa memperkirakan
jumlahnya akan mencapai puluhan ribu.Menyedihkan, memprihatinkan memang. Dan
ini akan menjadi kewajiban kita semua untuk mengulurkan tangan menbantu,
mendidik serta membina agar anak-anak yatim piatu tetap bergairah dalam hidupnya.
Tidak tertekan batinnya secara psikologis, tidak mengalami kekurangan dalam
menapak jalan hidupnya.
Berbicara ini
semua, maka diperlukan data yang benar-benar akurat. Data menurut Kamus Besar Bahasa
Indonesia, Depertemen Pendidikan Dan Kebudayaan, Balai Pustaka Th 1997. hal.
211, diterakan sebagai keterangan yang benar dan nyata. Oleh karena itu data tentang anak-anak yang
menderita akibiat pandemi Covid-19 harus dilakukan dengan teliti sehinga
mendapatkan data yang banar-benar akurat. Data yang diperlukan adalah data kualitatif
dan data kuantitatif. Data kualitatif dalam kamus yang sama diterakan, sebagai data
yang tidak berbentuk angka yang di peroleh dari rekaman, pengamatan, wawancara
atau bahan yang tertulis. Sedangkan data kuantitatif adalah data yang berbentuk
angka yang di peroleh dari perhitungan data kualitatif.
Data yang benar
akan menjadikan bahan pengambilan keputusan yang tepat, berguna sesuai dengan
sasarannya. Apabila tidak benar maka kemauan kita untuk bersama-sama dengan
Pemerintah guna meringankan penderitaan anak-anak akibat korban pandemi covid-19
tidak akan mencapai seperti yang kita inginkan.
Harapan kacamatakom,
baik itu dari lembaga Pemerintah atau lembaga swasta, marilah bersama-sama
melaksanakan pendataan dengan benar dan bersih. Sehingga pendidikan anak-anak
yang terkapar tsb bisa tertangani dengan baik dan benar. Masa depannya tidak
suram tetapi masa depannya adalah masa depan yang cerah. (Budi Sampurno.Mak’skom.IPJT.5.8.2021)
Memang benar, jumlah dan kwalitas data / informasi sangat menentukan ketepatan dalam pengambilan keputusan. Di negara kita masih lemah dalam hal pendataan, akurasi dan update nya.
BalasHapus