Sabtu, 07 Agustus 2021

 

 

Budi Sampurno. Agustus.1

SDT.PENGETAHUAN.8

BUDAYA KERJA

 Menurut Kamus Bahasa Indonesia Untuk Pelajar, Departemen Pendidikan Nasional, Balai Pustaka, Edisi III, th. 2011, hal  59 diterakan, Budaya berasal dari kata “budi” dan “daya”. “ budi”  diartikan sebagai akal dan perasaan untuk menimbang . Sedangkan “ daya”  diartikan sebagai kemampuan untuk melakukan sesuatu ( hal 88 ) Itulah sebabnya Budaya diartikan sebagai akal atau pikiran yang mampu untuk  melakukan sesuatu dalam konotasi yang positif.

Dalam arti yang lebih luas maka kata budaya dapat diartikan sebagai suatu hal yang kompleks terdiri dari ilmu, hukum, kepercayaan, adat istiadat serta kemampuan yang dimiliki manusia atau sekelompok orang dalam melakukan suatu perbuatan. Dan kalau sering dilakukan maka merupakan suatu kebiasaan. Sedangkan kata kerja, pada kamus yang sama di halaman 488, diterakan kerja yaitu kegiatan melakukan sesuatu, atau yang dilakukan. Dengan demikian dapat disimpulkan, bahwa budaya kerja adalah melakukan suatu kegiatan yang mempergunakan akal atau pikiran dalam konotasi positif.

Lalu apa budaya kerja itu ?. Dalam buku Budaya Kerja, Drs.Triguno,dPL EC.; LLM, PT.Golden Trayon Prees, Jakarta, 1996, hal.3, budaya kerja adalah suatu falsafah yang didasari pandangan hidup sebagai nilai-nilai yang menjadi sifat, kebiasaan dan kekuatan pendorong, membudaya dalam suatu kelompok masyarakat atau organisasi, kemudian tercermin dari sikap menjadi peri-laku, kepercayaan, cita-cita, pendapat dan tindakan yang terwujud sebagai kerja atau bekerja.

Dengan demikian, maka dapat disimpulkan, bahwa budaya kerja adalah sebagai perilaku kerja yang bersifat dan bisa di ukur, yaitu kerja keras, ulet, dinamis, disiplin, kreatif, responsiv, mandiri dan bertanggungjawab.

Memperhatikan hal-hal diatas, maka dapat dimengerti, bahwa orang yang mengetrapkan budaya kerja adalah juga mempunyai sifat bebas, terbuka, suka berdiskusi untuk gagasan-gagasan baru dalam bekerja agar tercapai  hasil yang maksimal.

Budaya kerja ini sangat diperlukan dalam suatu organisasi, baik organisasi Pemerintah atau swasta. (Budi Sampurno.Mak’skom.IPJT.7.8.2021)

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar