Budi Sampurno.
Agustus.4
SDT.INFORMASI.60
RPJMD JATIM FOKUS
PERTUMBUHAN EKONOMI
Kakom. Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Anik Maslachah
mendorong dan meminta agar draft perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) Jatim supaya fokus pada prioritas program untuk penyelesaian
pertumbuhan ekonomi dengan penguatan potensi lokal.
Pimpinan DPRD Jatim
menilai belum melihat adanya program yang memberikan penguatan eksplorasi
potensi lokal hingga selesainya periode kepemimpinan Gubernur Jatim Khofifah
Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Emil Elistianto Dardak.
"Saya belum
melihat di draftnya (RPJMD) itu mengarah kepada ruang baru yang memberikan
eksplorasi potensi lokal apa Jawa Timur untuk lebih menjadi fokus di 2-3 tahun
hingga selesainya periode Bu Khofifah dan Pak Emil. Jadi saya masih
melihat programnya umum," kata Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah
ditemui di Gedung DPRD Jatim, Jumat hari ini.
Menurutnya, perubahan
RPJMD Jatim ini harus dilakukan. Pasalnya, ada kebijakan Nasional bahwa Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yang digunakan pedoman RPJMD Jatim
tahun 2019 awal, merupakan RPJMN Presiden Joko Widodo pada periode pertama.
Selain itu, karena adanya pandemi yang tentu berimplikasi kepada target yang
harus disesuaikan dengan kondisi eksisting saat ini. "Maka tentu karena
terpilihnya Gubernur ini kan lebih dulu dari Presiden, sehingga (RPJMD Jatim)
harus menyesuaikan. Itu landasannya," kata Anik.
Termasuk pula,
landasan perubahan RPJMD ini karena adanya Perpres Nomor 80 Tahun 2019 Tentang
Percepatan Pembangunan Ekonomi di Jawa Timur. Yakni, kawasan Gresik, Bangkalan,
Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Bromo - Tengger - Semeru, serta
kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan.
Perempuan pertama yang
menjadi Pimpinan DPRD Jatim di Era Reformasi juga mengungkapkan, bahwa dalam
draft perubahan RPJMD Jatim itu, tercatat ada 205 mega proyek. Namun faktanya,
yang terealisasi di tahun 2019 hingga saat ini persentasenya masih nol koma
sekian persen. "Ada sih yang realisasi tapi hitungan persentase masih
nol koma persen. Belum di atas 1 persen. Nah, perubahan inilah yang kemudian
mendorong RPJMD ini harus diubah," jelasnya.
Oleh karenanya,
Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini berharap, dalam draft
perubahan RPJMD Jatim ini harus ada ruang khusus untuk pembangunan inklusif
yang memberikan ruang gerak kepada eksplorasi potensi lokal. Apalagi, potensi
lokal unggulan di Jatim sendiri adalah sektor pertanian dan UMKM.
"Tetapi ketika
kita ngomong anggaran, tidak terlalu besar untuk sektor UMKM dan pertanian.
Artinya, hampir sama dengan sektor-sektor yang lain, tidak ada spesifikasi
untuk fokus strengthens (penguatan) pada potensi inti," paparnya.
Apalagi, kata Anik,
Jatim sendiri menjadi buffer stock atau penyuplai 5 - 7 komoditi kebutuhan Nasional.
Tetapi, ia menilai, meski menjadi buffer stok namun masih belum menunjukkan
peningkatan. Begitu pula sektor UMKM, apabila dikomparasikan dengan provinsi
Jawa yang lain juga masih tertinggi.
"Tetapi ketika
kita komparasikan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), Jawa Timur sektor
pertanian - UMKM ini masuk kategori penyumbang tenaga kerja tertinggi nomor
satu. Tetapi uangnya nomor tiga. Artinya apa? produktivitasnya itu tidak
bagus-bagus amat," tegasnya.
Padahal, Jatim sendiri
saat ini dihadapkan pada persoalan bonus demografi. Tentunya ke depan akan
semakin banyak pengangguran sehingga perlu penyerapan tenaga kerja yang lebih
ekspansi. Makanya, Anik mendorong agar pembangunan inklusif di Jatim dilakukan
dengan memperhatikan kebutuhan riil masyarakat.
"Artinya, bisa
merekrut tenaga kerja banyak. Jadi strengthens-nya di situ, fokusnya harus di
situ. Saya belum melihat draft RPJMD mengarah ke situ," ujarnya.
Dengan demikian,
pihaknya berharap, pertanian dan UMKM ini menjadi sektor primer yang sekaligus
penyumbang pendapatan tertinggi di Jatim. Namun faktanya, penyumbang pendapatan
tertinggi adalah investasi dari usaha-usaha besar. "Tetapi kan dengan era
teknologi digitalisasi ini, pengurangan terhadap tenaga kerja juga signifikan,"
kata Anik.
Artinya Pemprov Jatim
mendatangkan teknologi dan investasi yang besar namun tidak padat karya. Investasi
besar tapi lapangan kerja masih belum terbuka lebar. Makanya perlu perubahan
RPJMD Jatim harus padat karya, bukan malah padat mesin. Sebaiknya, investasi
itu hadir tetapi rekrutmen tenaga kerja di Jatim juga semakin terbuka lebar.
Dan rakyat bisa menikmati. (Budi S.Mak’skom.IPJT.JNR.6.8.2021)
Views 34
Tidak ada komentar:
Posting Komentar