GURU HARUS LINIER
Jumlah guru di Jawa Timur mencapai 606 ribu, Dan
jumlah guru yang sudah linier baru mencapai 60%. Sedangkan 40% lainnya belum
melakukan linierisasi. Untuk ini Pemeritah terus mendorong linierisasi guru
guna peningkatan kualitas pendidikan.
Wakil Ketua PGRI Jawa Timur, Sumarno, mengungkapkan
bahwa Pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 46
Th 2016, agar kiprah guru dalam mengajar lebih professional.
Dalam peraturan baru itu ada tiga opsi yang
masuk kriteria linierisasi, yaitu:
Pertama, guru yang mengajar sesuai dengan background
pendidikan S1
Kedua, guru yang mengajar dalam satu rumpun
pelajaran
Ketiga, guru yang mengajar pada mapel yang satu
kategoroi sama
Peraturan linierisasi ini diberlakukan hingga
tahun 2020, oleh karenanya pada batas tsb, bila guru belum linier maka tidak bisa mengajar
lagi. (JP2.1.2017,Budi Sampurno,Mak’skom,IPJT,14.1.2017)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar