Sabtu, 21 Januari 2017

PENGAMANAN INFORMASI

Ferry Astika Saputra dosen ITS, menyatakan bahwa informasi merupakan aset yang harus dilindungi. Sebab informasi dapat mempunyai berbagai unsur, yakni bisa dibuat, disimpan, dihancurkan, diproses, dikirimkan, digunakan, dirusak, dihilangkan, atau bahkan dicuri.
Informasi juga memiliki atribut, antara lain punya kerahasiaan dimana rahasia ini hanya bisa diakses oleh yang berhak saja. Informasi juga megandung keutuhan data dan ketersediaan. Artinya informasi bisa diakses kapanpun dan dimanapun. Karena itu keamanan terhadap informasi  sangatlah diperlukan.

Pemda Prov Jatim perlu memiliki tim keamanan informasi atau Computer Security Incident Response Team (CISRT). Tim ini bertugas menyiapkan berbagai dokumen, dan memiliki kemampuan risk managemant, dan harus diikutikan dalam Bussines Continuity Planning (BCP) dan Disester Recovery Planning (DRP).
CISRT dibutuhkan karena bekerja secara efektif dan dapat mengidentifikasi segala macam aktivitas, selain itu juga untuk melakukan mitigasi dan merespon secara setrategis, apabila terjadi insiden yang kemungkinan merusak data informasi yang disimpan.(Budi Sampurno,Kominfojatim,Mak’skom,IPJT,22.1.2017)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar