TANGGAL 30
MARET SEBAGAI
HARI FILM
NASIONAL
Budi Sampurno
Institusi
Perfilman Jawa Timur
www.budsam.budsam@gmail.com
Memang sulit
untuk menentukan hari atau tanggal yang bersejarah, apabila peristiwa itu sudah
berlalu cukup panjang serta melibatkan banyak orang. Meskipun dokumen
pendukungnya cukup banyak. Demikian halnya dengan penentuan Hari Film Nasional
yang secara resmi telah ditentukan lewat Surat Keputusan Presiden RI No.25 Th 1999,
Tentang Hari Film Nasional dan ditandatangani oleh Presiden RI, Bacharudin
Jusuf Habibie pada tanggal 29 Maret 1999.
Penentuan tanggal 30 Maret dalam Surat Keputusan
Presiden tersebut sebagai Hari Film Nasional memerlukan penelitian dan adu
pendapat yang cukup panjang. Dicari dan
dikaji dari berbagai unsur, yang pada akhirnya disepakati serta disetujui oleh
masyarakat film dan Pamerintah, tanggal 30 Maret 1950 adalah merupakan tanggal
pertama kali dlakukan pengambilan gambar film cerita yang secara keseluruhan
dibuat dan dilaksanakan oleh perusahaan film orang Indonesia. Perusahaan
tersebut adalah bernama PERFINI singkatan dari Perusahaan Film Nasional
Indonesia, merupakan perusahaan film pertama di Indonesia dan serta milik orang
Indonesia, yaitu Djamaluddin Malik. Tanggal 30 Maret 1950 pengambilan gambar
pertama film ceritera berjudul The Long March atau Darah Dan Doa, film ceritera
ini disutradarai oleh Usmar Ismail, yang sebelumnya baik Djamaluddin Malik
maupun Usmar Ismail sudah lama malang melintang didunia perfilman, tetapi
mereka masih bekerja pada perusahaan yang dimiliki bukan orang Indonesia serta
ceritanya juga bukan cerita asli Indonesia.
Usmar Ismail berpendapat, bahwa yang bisa disebut
sebagai Film Nasional Indonesia adalah film yang dibuat oleh orang dan
perusahaan Indonesia serta ide cerita dan visualisasinya berpijak pada budaya
Indonesia. Seperti dijelaskan Usmar Ismail ditahun 1966, ketika berbincang
bincang dengan Harmoko yang waktu itu masih sebagai wartawan. Usmar Ismail
memang orang film yang sangat nasionalis dengan pemikiran, bahwa film merupakan
karya seni yang dapat memberikan atau membentuk jati diri pada bangsa serta
dapat menjadi alat perjuangan. Idealisme terkabulkan ketika bertemu dengan
Jamaluddin Malik, mereka sama sama mantan pejuang, membuat perusahaan film yang
diberi nama PERFINI. Dan kemudian memproduksi film Darah Dan Doa.
Perjuangan masyarakat perfilman agar memiliki Hari
Film Nasioanal sebenarnya sudah lama diperjuangkan. Dan sudah mendapat
persetujuan serta kesepakatan pada tanggal 11 Oktober 1962 dalam rapat kerja
Dewan Film Indonesia ( yang kemudian diubah menjadi Dewan Film Nasional ),
bahwa Hari Film Nasional adalah tanggal 30 Maret 1950 berdasarkan hari syutting
pertama film Darah Dan Doa. Tetapi ketika itu tidak segera mendapat ketetapan
dari Pemerntah, sehingga dalam perjalanan waktu ada beberapa pihak yang
kemudian tidak menyetujui tanggal 30 Maret sebagai Hari Film Nasonal. Terutama
mereka yang beda garis politiknya dengan Usmar Ismail. Tokohnya adalah Bactiar
Siagian, yang beraliran garis politik kiri. Kelompok mereka mengikrarkan, bahwa
hari Film Nasional adalah tanggal 30 April 1964, dengan acuan tanggal tersebut
adalah tanggal Aksi Pemboikotan Film Film Imperalis Amerka Serikat. Tetapi
ikrar kelompok ini juga tidak bisa menghasilkan pengakuan secara luas, terutama
dari pemerintah. Persoalan Hari Film Nasional kembali menghangat dengan
pemikiran pada tanggal 6 Oktober1945
merupakan tanggal peristiwa studio film Nippon Eiga Sha diserahkan
kepada Pemerintah Indonesia dari tangan Jepang. Dahulu sebelum Jepang masuk,
Nippon Eiga Sha merupakan studio milik pemerintah Pendudukan Belanda, bernama
Multi Film. Ketika direbut Jepang dari tangan Belanda, perusahaan itu diganti
nama menjadi Nippon Eiga. Penyerahan dari Tentara Pendudukan Jepang kepada
Pemerintah Indonesia dilaksanakan pada tanggal 6 Oktober 1945, pihak Indonesia
diwakili oleh RM. Soetarto. Peristiwa ini dianggap sebagai “ perebutan
kekuasaan dari pihak penjajah di bidang perfilman “, yang dijiwai oleh semangat
Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 1945. Perusahaan film tersebut
kemudian diganti nama menjadi Berita Film Indonesia( BFI ). Ketika Belanda
kembali mendudukki Indonesia dengan mendompleng tentara Inggris, perusahaan
film dikembalikan pada nama semula yaitu Multi Film. Namun begitu tentara
Belanda hengkang dari Indonesia, Multi Film kembali kepangkuan Indonesia dan
oleh pemerintah diganti nama menjadi Perusahaan Perfilman Negara, disingkat
PPN, kemudian berganti nama menjadi Perusahaan Film Negara ( PFN ), berdomisili
pada jalan Otto Iskandardinata, Jakarta Timur. Peristiwa tanggal 6 Oktober 1945,
dianggap sebagai tonggak awal perfilman Indonesia oleh kelompok Yayasan
Mahasiswa Fim Indonesia ( YASMI ).
Persoalan Hari Film Nasional kembali mencuat pada
Konggres Karyawan Film dan Televisi ( KFT ) kesatu pada tahun 1972 di Jakarta.
Pada awalnya konggres menyuarakan Hari Film Nasional jatuh pada tanggal 6
Oktober 1945, tetapi pada akhir konggres KFT hanya dapat mengeluarkan
memorandum, agar KFT mengusulkan kepada DPR RI dan Pemerintah, supaya Hari Fim
Nasional segera diputuskan antara tanggal 30 Maret 1950 atau tanggal 6 Oktober
1945.
Kita semua kenal dengan nama BJ.Habibie, orang yang
sangat tekun mengawal perkembangan teknologi yang dipadukan dengan budaya
bangsa Indonesia. Dialah orangnya, pejabat tinggi Negara yang mau beramai ramai
menonton film film Indonsia secara terang terangan. Maka tidaklah heran, ketika
menjadi presiden, atas usul Masyarakat Perfilman Indonesia, segera menetapkan Hari
Film Nasional dengan mengeluarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia
Nomor 25 Tahun 1999, tanggal 29 Maret 1999, Tentang Hari Film Nasional. Dengan
pertimbangan bahwa tanggal 30 Maret 1950 merupakan hari bersejarah bagi
perfilman Indonesia, karena pada tanggal tersebut pertama kalinya film ceritera
dibuat oleh orang dan perusahaan Indonesia. Disamping dalam upaya meningkatkan
kepercayaan diri, motivasi dan kreativitas para insan film Indonesia serta
untuk meningkatkan prestasi yang mampu mengangkat derajat film Indonesia secara
regional, nasional dan internasional, dipandang perlu menetapkan tanggal 30
Maret sebagai Hari Film Nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar