Senin, 20 Maret 2017


TAHAPAN PILGUB DAN PILKADA TUNGGU KPU PUSAT

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur menyatakan pelaksanaan Tahapan pemilihan kepala daerah serentak baik itu Pemilihan Gubernur maupun 18 Pilkada kabupaten/kota di Jawa Timur hingga saat ini masih menunggu keputusan KPU pusat. Rencananya Pilgub Jatim 2018  digelar bulan Juni.
Komisioner KPU Jatim, Gogot Cahyo Baskoro dikonfirmasi di kantornya, Senin (20/3) mengaku masih belum bisa melaksanakan tahapan pilgub Jatim. Karena masih menunggu terbitnya Peraturan KPU RI tentang pilkada serentak 2018 yang hingga kini belum diterbitkan.
"Biasanya tahapan pilgub Jatim sudah start paling cepat satu tahun sebelumnya atau paling lambat 8 bulan sebelumnya, kita masih menunggu PKPU RI sebagai acuan kami bekerja," terang Gogot Cahyo Baskoro.
Diprediksi tahapan pilgub Jatim akan dimulai Oktober 2017, sedangkan pendaftaran calon kira-kira Januari 2018. Itupun jika pilkada serentak jadi digelar bulan Juni 2018.
KPU Jawa Timur tidak berhak menentukan jadwal tanpa adanya Peraturan KPU RI, yang  mengatur tentang pembentukan panitia ad hoc, jadwal bimtek dan sosialisasi KPUD Jatim dengan KPU kabupaten/kota, pemutakhiran data pemilih, persyaratan calon hingga pelaksanaan pilkada.
Masalah lain yang membuat PKPU ini bisa molor, yakni kondisi KPU RI yang saat ini bakal selesai 12 April 2017. Saat ini di Pusat sedang melaksanakan proses rekruitmen anggota KPU RI periode 2017-2022.
Prinsipmya, kata Gogot, KPUD Jatim siap melaksanakan pilkada serentak di seluruh Jawa Timur. Apalagi KPU Jatim  sudah pengalaman dua kali melaksanakan pilkada serentak tahun 2015 dan 2016. Semua pilkada serentak itu tidak ada persoalan. bahkan di Kota Batu kemarin, partisipasi masyarakat sangat tinggi. Meski ada beberapa kekurangan yang pasti kita perbaiki pada pelaksanaan pilkada 2018. Demikian Gogot menutup perbincangan. (kominfojatim,Mak’skomIPJTBudi Sampurno,20.3.17)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar