OPERASI RUTIN DI LAPAS
DAN RUTAN
Menindaklanjuti ditemukannya peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan), Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwilkum HAM) Jawa Timur lebih meperketat pengamanan. Kanwilkum HAM Jatim bakal menggelar operasi penggeledahan narkoba secara rutin di Lapas dan Rutan.
“Lapas atau Rutan di Jatim minimal harus digeledah seminggu dua kali. Tapi yang ditemukan barang diduga narkoba hanya di Lapas Mojokerto dan Lapas Madiun," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwilkum HAM Jatim, Harun Sulianto, Senin (6/3).
Bahkan, dalam pelaksanaan operasi penggeledahan tersebut sudah ada Surat Petunjuk Penertiban Jilid III untuk Lapas atau Rutan se-Jawa Timur. Selain untuk menekan peredaran narkoba, operasi juga untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan seperti di Lapas Jambi beberapa waktu lalu.
Ditegaskan, sesuai Undang-Undang Pemasyarakatan, tanggung jawab keamanan dan ketertiban di Lapas atau Rutan itu ada di kepala nya.Kalapas atau Karutan ini yang paling tahu potensi dan ancaman keamanan dan ketertiba.
Selain operasi, kata Harun, pengawasan dan pengamanan juga akan diperketat sejak di pintu utama. Bagi pengunjung maupun barang bawaan yang masuk ke dalam lapas atau rutan, akan diperiksa dan digeledah bagi siapapun tanpa terkecuali.
Untuk operasi akan melibatkan berbagai unsur. Selain dari Kanwilkum HAM juga akan melibatkan TNI, Polri dan BNNP Jatim. Jika diketahui terdapat oknum petugas yang menjadi beking warga binaan menyalagunakan narkoba pasti akan ditindak tegas. (kominfojatim,Mak’skomIPJT.6.3.17)
Menindaklanjuti ditemukannya peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan), Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwilkum HAM) Jawa Timur lebih meperketat pengamanan. Kanwilkum HAM Jatim bakal menggelar operasi penggeledahan narkoba secara rutin di Lapas dan Rutan.
“Lapas atau Rutan di Jatim minimal harus digeledah seminggu dua kali. Tapi yang ditemukan barang diduga narkoba hanya di Lapas Mojokerto dan Lapas Madiun," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwilkum HAM Jatim, Harun Sulianto, Senin (6/3).
Bahkan, dalam pelaksanaan operasi penggeledahan tersebut sudah ada Surat Petunjuk Penertiban Jilid III untuk Lapas atau Rutan se-Jawa Timur. Selain untuk menekan peredaran narkoba, operasi juga untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan seperti di Lapas Jambi beberapa waktu lalu.
Ditegaskan, sesuai Undang-Undang Pemasyarakatan, tanggung jawab keamanan dan ketertiban di Lapas atau Rutan itu ada di kepala nya.Kalapas atau Karutan ini yang paling tahu potensi dan ancaman keamanan dan ketertiba.
Selain operasi, kata Harun, pengawasan dan pengamanan juga akan diperketat sejak di pintu utama. Bagi pengunjung maupun barang bawaan yang masuk ke dalam lapas atau rutan, akan diperiksa dan digeledah bagi siapapun tanpa terkecuali.
Untuk operasi akan melibatkan berbagai unsur. Selain dari Kanwilkum HAM juga akan melibatkan TNI, Polri dan BNNP Jatim. Jika diketahui terdapat oknum petugas yang menjadi beking warga binaan menyalagunakan narkoba pasti akan ditindak tegas. (kominfojatim,Mak’skomIPJT.6.3.17)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar