Kamis, 16 Maret 2017

TAHUN 2018 EKONOMI NASIONAL TUMBUH 6,10 PERSEN

Ekonomi Nasional Indonesia pada 2018 ditargetkan akan tumbuh 6,10 persen. Sementara pada 2017, ekonomi nasional diprediksi akan tumbuh 5,40 persen atau meningkat dibandingkan 2016 yang hanya tumbuh 5,02 persen.
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita saat meresmikan Aplikasi Dashboard Peningkatan Ekspor Pengendalian Impor (PEPI) untuk perlindungan konsumen dan pusat logistik berikat serta penguatan fungsi Kantor Perwakilan Dagang (KPD) mendukung gerai maritim di Gedung Negara Grahadi Surabaya, kemari malam mengatakan, bahwa konsekuensi dari pertumbuhan ekonomi yang naik, maka peranan pelaku usaha swasta sangat diharapkan. Karena itu, pemerintah akan memberikan peluang bagi pelaku usaha swasta lebih besar. Kalau memang pelaku usaha swasta tidak mampu baru  pemerintah memberikan kepada BUMN, APBN dan APBD. Agar pertumbuhan ekonomi bisa terwujud, maka pemerintah terus mendorong para pelaku usaha untuk terus melakukan peranannya.
Sementara peranan pemerintah khususnya Kementerian Perdagangan melalui Rapat Kerja (Raker) akan mengubah dari birokrasi menjadi koperasi melayani kebutuhan dari dunia usaha dan perdagangan secara maksimal. Banyak hal yang dilakukan kebijakan oleh pemerintah, antara lain pencabutan SIUP dan ijin HO melalui paket kebijakan
Kemudian Mendag juga menyampaikan tentang pengendalian harga bahan pokok. Untuk Indonesia Bagian Timur sampai saat ini masih menjadi persoalan adalah masalah transportasi. Untuk itu, Presiden telah mencanangkan satu harga. Memang ada beberapa komoditi pangan yang harganya naik tinggi meskipun harga pokoknya rendah. Seperti harga gula pasir biaya produksinya yang paling efisien Rp 5.500/kg dan yang tidak efisien Rp 8.500/kg untuk produksi BUMN.
Sementara gula pasir disparitas di pasar harganya Rp 16.000/kg. Mendag mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang berisi seluruh distributor harus mendaftarkan diri bersama stok yang dimiliki. Kalau ada yang tidak mendaftarkan stok dan terjadi kartel harga, maka melalui instrumen KPPU akan dikenakan denda hingga dicabut surat ijin pendaftaran dagang sehingga tidak bisa menjadi distributor dan dagang gula pasir untuk selama-lamanya. “Memang tidak bisa dipungkiri pedagang itu harus untung, tetapi jangan mengambil keuntungan maksimal,” katanya.
Menteri juga mengatakan, kinerja perdagangan selama dua tahun terakhir terus membaik. Pemerintah akan terus berupaya mengendalikan impor disamping juga terus mengejar peningkatan ekspor. Oleh karena itu, pemanfaatan teknologi informasi dengan “Aplikasi dashboard peningkatan ekspor dan pengendalian impor” merupakan terobosan yang perlu harus didukung”.
Melalui pemanfaatan teknologi sistem informasi dapat mendorong peningkatan ekspor dan pengendalian impor dengan mengumpulkan data ekspor-impor serta mengindentifikasi masalah dan hambatan proses ekspor. Mendag sangat mengapresiasi langkah yang disiapkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur dengan mengembangkan aplikasi dashboard peningkatan ekspor dan pengendalian impor.
Aplikasi ini nantinya mampu menunjang program Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam upayanya meningkatkan kualitas produk lokal khususnya UMKM dan melindungi konsumen dari barang-barang impor berbahaya yang masuk ke Jawa Timur. Disamping itu, aplikasi tersebut mampu memonitor aktivitas ekspor-impor yang melibatkan perkembangan barang secara spesifik dan periodik serta mengetahui nilai transaksi dan prosentase perbandingan barang. (kominfojatim,Mak’skom,IPJT,Budi Sampurno,16.3.17)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar