TAHUN 2018 EKONOMI NASIONAL
TUMBUH 6,10 PERSEN
Ekonomi Nasional Indonesia pada 2018 ditargetkan akan tumbuh 6,10 persen.
Sementara pada 2017, ekonomi nasional diprediksi akan tumbuh 5,40 persen atau
meningkat dibandingkan 2016 yang hanya tumbuh 5,02 persen.
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita saat meresmikan Aplikasi Dashboard
Peningkatan Ekspor Pengendalian Impor (PEPI) untuk perlindungan konsumen dan
pusat logistik berikat serta penguatan fungsi Kantor Perwakilan Dagang (KPD)
mendukung gerai maritim di Gedung Negara Grahadi Surabaya, kemari malam
mengatakan, bahwa konsekuensi dari pertumbuhan ekonomi yang naik, maka peranan
pelaku usaha swasta sangat diharapkan. Karena itu, pemerintah akan memberikan
peluang bagi pelaku usaha swasta lebih besar. Kalau memang pelaku usaha swasta
tidak mampu baru pemerintah memberikan
kepada BUMN, APBN dan APBD. Agar pertumbuhan ekonomi bisa terwujud, maka pemerintah
terus mendorong para pelaku usaha untuk terus melakukan peranannya.
Sementara peranan pemerintah khususnya Kementerian Perdagangan melalui Rapat
Kerja (Raker) akan mengubah dari birokrasi menjadi koperasi melayani kebutuhan
dari dunia usaha dan perdagangan secara maksimal. Banyak hal yang dilakukan
kebijakan oleh pemerintah, antara lain pencabutan SIUP dan ijin HO melalui paket
kebijakan
Kemudian Mendag juga menyampaikan tentang pengendalian harga bahan pokok. Untuk
Indonesia Bagian Timur sampai saat ini masih menjadi persoalan adalah masalah
transportasi. Untuk itu, Presiden telah mencanangkan satu harga. Memang ada
beberapa komoditi pangan yang harganya naik tinggi meskipun harga pokoknya
rendah. Seperti harga gula pasir biaya produksinya yang paling efisien Rp
5.500/kg dan yang tidak efisien Rp 8.500/kg untuk produksi BUMN.
Sementara gula pasir disparitas di pasar harganya Rp 16.000/kg. Mendag
mengeluarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang berisi seluruh
distributor harus mendaftarkan diri bersama stok yang dimiliki. Kalau ada yang
tidak mendaftarkan stok dan terjadi kartel harga, maka melalui instrumen KPPU
akan dikenakan denda hingga dicabut surat ijin pendaftaran dagang sehingga
tidak bisa menjadi distributor dan dagang gula pasir untuk selama-lamanya.
“Memang tidak bisa dipungkiri pedagang itu harus untung, tetapi jangan
mengambil keuntungan maksimal,” katanya.
Menteri juga mengatakan, kinerja perdagangan selama dua tahun terakhir terus
membaik. Pemerintah akan terus berupaya mengendalikan impor disamping juga
terus mengejar peningkatan ekspor. Oleh karena itu, pemanfaatan teknologi informasi
dengan “Aplikasi dashboard peningkatan ekspor dan pengendalian impor” merupakan
terobosan yang perlu harus didukung”.
Melalui pemanfaatan teknologi sistem informasi dapat mendorong peningkatan
ekspor dan pengendalian impor dengan mengumpulkan data ekspor-impor serta
mengindentifikasi masalah dan hambatan proses ekspor. Mendag sangat
mengapresiasi langkah yang disiapkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Provinsi Jawa Timur dengan mengembangkan aplikasi dashboard peningkatan ekspor
dan pengendalian impor.
Aplikasi ini nantinya mampu menunjang program Pemerintah Provinsi Jawa Timur
dalam upayanya meningkatkan kualitas produk lokal khususnya UMKM dan melindungi
konsumen dari barang-barang impor berbahaya yang masuk ke Jawa Timur. Disamping
itu, aplikasi tersebut mampu memonitor aktivitas ekspor-impor yang melibatkan
perkembangan barang secara spesifik dan periodik serta mengetahui nilai
transaksi dan prosentase perbandingan barang. (kominfojatim,Mak’skom,IPJT,Budi
Sampurno,16.3.17)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar