Senin, 13 Maret 2017

BAKORWIL HARUS TINGKATKAN PENGAWASAN PADA LIMA BIDANG

Gubernur Jawa Timur Soekarwo meminta Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Pemerintahan dan Pembangunan untuk meningkatkan fungsi pengawasan pada lima bidang. Hal Tersebut sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
“Lima bidang menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi yaitu pendidikan, energi, kehutanan, sosial dan kelautan.Bakorwil tugasnya diperluas, tidak hanya melakukan koordinasi namun juga fungsi pengawasan,” kata Gubernur pada acara Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Senin (13/3).
Pada kesempatan itu, ada dua pejabat Bakorwil yang  dilantik yaitu :Jabatan Kepala Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan di Jember diisi oleh Tjahjo Widodo, sedangkan Kepala Badan Koordinasi Pemerintahan dan Pembangunan Provinsi Jawa Timur di Pamekasan ditempati I Gusti Ngurah Indra.  
Secara khusus, Gubernur mengimbau pada kedua pejabat untuk segera belajar dan membaca aturan yang tertera pada UU Nomor 23 Tahun 2014 dan  Peraturan Pemerintah (PP) 18 tahun 2016.  Karena selain melakukan koordinasi dan pengawasan, Bakorwil merupakan perwakilan Gubernur yang bertugas memastikan program-program berjalan secara efektif dan efesien. Disamping itu para pejabat mutlak harus mengerti dan paham aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Seperti aspek hokum yang  menjadi komponen penting dalam proses perjalanan demokrasi.
“Minimal sehari dua jam harus membaca aturan agar lebih paham. Selanjutnya berkoordinasi dengan Bupati, Kepala Dinas, Walikota hingga Wakil Gubernur terkait persoalan di lapangan,” pesannya.(kominfojatim,Mak’skom,IPJT 13.3.17 )  



Tidak ada komentar:

Posting Komentar