BIAYA
OPERASIONAL LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK
Lembaga
Penyiaran Publik, baik itu radio atau televisi sudah pasti memerlukan dana atau
anggaran keuangan guna membiayai operasional siaran. Karena lembaga yang
sifatnya berbentuk badan hukum dan didirikan oleh Pemerintah, serta harus
independen dan tidak komersial serta memberikan pelayanan kepada publik, maka
anggarannya juga di tanggung oleh Pemerintah.
Pasal 15 pada
UURI Penyiaran, ditetapkan sumber anggaran LP Publik diperoleh dari :
1 . Iuran
penyiaran
2 . APBN atau APBD
3 .
Sumbangan masyarakat
4 .
Siaran iklan
5 . Usaha lain yang tidak terkait dengan
Penyelenggaran Penyiaran
Ketika masih
jaman Orde Baru semua pesawat radio dan televisi dikenakan pajak. Pembayaran
pajak harus disetor ke Negara lewat kelurahan, petugas penarik, kantor pos.
Namun dengan
kemajuan teknologi dan pesawat radio atau televisi sudah tidak menjadi barang
mewah lagi, maka pajak ini lambat laun menghilang
Anggaran yang
paling bisa diandalkan adalah anggaran yang diberikan oleh Pemerintah. Tetunya
dengan suatu mekanisme dan sistem terorganisir, masing masing LP Publik
seleuruh Indonesia mendapat anggaran guna membiayai operasionalnya. Anggaran
ini dilewatkan RRI Pusat atau TVRI Pusat, yang kemudian dibagikan keseluruh
Indonesia.
Sudah barang
tentu, anggaran yang diberikan Pemerintah tidaklah akan mencukupi. Oleh karena
itu, Pemerintah Daerah juga diwajbkan untuk membantu mengalokasikan anggaran.
Harapan berikutnya,
LP Publik mengharapkan adanya sumbangan dana dari masyarakat. Namun, tetunya
hal ini sesuatu yang amat sedikit dilakukan oleh masyarakat.
Berikutnya
sumber dana diperoleh melalui siaran iklan. Tetapi yang dimaksud iklan disini
bukanlah iklan komersial seperti yang kita jumpai pada siaran televisi atau
siaran radio swasta. Aartinya iklanya bukan iklan komersial, tetapi iklan
layanan masyarakat. Yang tentunya jumlahnya sangat tidak memadai.
Itulah sebabnya
semua LP Publik di daerah ataupun di pusat, selalu kekurangan anggaran, maka
hal ini juga mempengaruhi kwalitas isi siarannya. (Budi Sampurno,Mak’skom,IPJT.14.12.16)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar