Selasa, 13 Desember 2016

PPID JATIM LEVEL INNOVASI

Komisi Informasi (KI) Pusat  sedang  melakukan proses verifikasi langsung terkait hal teknis untuk menilai PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) tingkat provinsi. KI Pusat juga melaksanakan di Jawa Timur. Dalam penilaian tersebut, Ketua KI Pusat, John Fresly menilai PPID Jawa Timur sudah sampai pada level inovasi.
“Sebelumnya, Jatim bersama Jateng masuk sebagai pelopor PPID. Namun dari hasil pantauan KI Pusat, Jatim sekarang sudah sampai level inovasi,” kata John saat di kantor Dinas Kominfo Jatim.
Mantan komisioner KI DKI Jakarta ini menjelaskan, dalam proses penilaian kini lebih ditekankan pada aspek informatif yang menjadi tolok ukur. “Apa informasi yang disampaikan sesuai yang dibutuhkan masyarakat. Sehingga, info bisa membuat layanan publik bisa lebih cepat luas diakses oleh masyarakat,” tuturnya.
Menurutnya, Badan Publik atau Pemda memang berkewajiban menyediakan data dan informasi bagi masyarakat. Dengan begitu,  Pemda bisa terus berlomba dan semakin terbuka dan informasinya bisa segera diakses masyarakat. Maka ke depan bisa terjadi  tidak akan ada sengketa informasi.
Kepala Dinas Kominfo Jatim, Eddy Santoso mengatakan, prinsipnya Jawa Timur patuh kepada UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Ada atau tidak adanya penilaian, Pemprov Jawa Timur akan selalu patuh pada UU tsb”
Dalam hal inovasi, Jatim sudah lebih dulu dibanding pusat. Jawa Timur telah memiliki Perda Pelayanan Publik baru kemudia Pusat menelurkan UURI Keterbukaan Publik.(KominfoJatim,Mak’skom,IPJT,13.12.16)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar