Selasa, 20 Desember 2016

SERTIFIKASI KOMPETENSI TENAGA KERJA KONSTRUKTIF

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Bina Konstruksi terus menggencarkan Sertifikasi Pekerja Konstruksi, salah satunya dengan melakukan Uji Kompetensi Tenaga Kerja Konstruksi.
Direktur Jenderal Bina Konstruksi, Yusid Toyib, Selasa hari ini mengatakan, bahwa dalam menghadapi era MEA pekerja konstruksi Nasional harus menyiapkan modal yakni dengan meningkatkan kompetensi, keahlian dan keterampilan melalui proses sertifikasi, Sehingga Tenaga Kerja Asing dapat melihat bahwa Indonesia memilki pekerja konstruksi yang kuat dan berdaya saing.
“Kita tunjukan kepada mereka, kita siap bersaing dengan memperlihatkan semua kemampuan kompetensi yang kita miliki. Tunjukan bahwa kita siap!,” tegas Yusid.
Sertifikasi tenaga konstruksi merupakan program yang tengah digencarkan diseluruh Indonesia. Tujuannya antara lain melindungi tenaga kerja konstruksi Indonesia dalam menghadapi liberalisasi perdagangan ASEAN 2015 dan Asia Pasifik 2020. Dibutuhkan sinergi yang harmonis antara pemerintah daerah dengan lembaga pengembangan jasa konstruksi untuk bisa memberikan sertifikasi secara menyeluruh di Indonesia.
Dikatakannya, bahwa para tukang dan pekerja konstruksi mempunyai andil besar dalam tahap proses pembangunan Infrastruktur ASEAN GAMES 2018, pekerja yang berkompeten dan handal harus bisa diperdayakan, karena ini merupakan keberhasilan dari program Kementerian PUPR yang dijalankan selama ini dengan sertifikasi dan uji kompetensi.
Dirjen Bina Konstruksi menghimbau kepada perusahaan-perusahaan di bidang konstruksi, pemilik Kontraktor, agar kedepan bisa melakukan fasilitasi sertifikasi ini secara mandiri, jangan mengandalkan Pemerintah karena dengan APBN  di tahun kedepan pemerintah tidak akan bisa mencukupi untuk bisa memfasilitasi sertifikasi pekerja konstruksi di seluruh indonesia, dibutuhkan kerjasama yang harmonis, untuk terciptanya pembangunan Infrastruktur maju.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menargetkan dalam lima tahun kedepan 750.000 pekerja sektor konstruksi sudah bersertifikasi sehingga mendapatkan pengakuan dan lebih mudah mendapatkan pekerjaan.
Untuk tahun 2017 pemerintah menargetkan 200.000 pekerja konstruksi yang sudah mengantongi sertifikasi. "2017 semua kontraktor BUMN harus mempekerjakan tenaga kerja bersertifikat, tegasnya
Apabila BUMN masih mempekerjakan tenaga kerja tanpa sertifikasi harus segera disertifikatkan. Proses sertifikasi juga bisa disinergikan antara pemerintah, BUMN, maupun kontraktor untuk meringankan pembiayaan. Pada tahap awal, kata Yusid, Kementerian PUPR akan mulai membentuk assessor dan instruktur dari guru-guru sekolah kejuruan maupun dosen-dosen di politeknik. (Kominfojatim,Mak’skom,IPJT)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar